Türkİye, Dunia

Pengadilan Turki batalkan status Hagia Sophia sebagai museum

Pembatalan Dekrit Kabinet 1934 oleh Pengadilan Tinggi Turki membuka jalan bagi penggunaan Hagia Sophia sebagai masjid lagi setelah jeda 85 tahun

Muhammad Abdullah Azzam  | 10.07.2020 - Update : 13.07.2020
Pengadilan Turki batalkan status Hagia Sophia sebagai museum Hagia Sophia. (Lokman Akkaya - Anadolu Agency )

Ankara

Aylin Dal, Kemal Karadağ

ANKARA

Pengadilan tinggi Turki pada Jumat membatalkan dekrit Kabinet 1934 yang mengubah Hagia Sophia di Istanbul menjadi museum, pembatalan itu bisa mengembalikan status situs itu kembali menjadi masjid.

Sebuah LSM di Istanbul, Asosiasi Yayasan Berkelanjutan untuk Artefak Sejarah dan Lingkungan, mengajukan tuntutan yang meminta pembatalan keputusan Dewan Kabinet pada 1934 untuk mengubah Hagia Sophia menjadi museum setelah menjadi masjid selama lebih dari 500 tahun.

Pengadilan melakukan sidang pada 2 Juli sebelum mengeluarkan keputusannya.

Di bawah Kekaisaran Bizantium, Hagia Sophia digunakan sebagai gereja selama 916 tahun.

Setelah Kekaisaran Ottoman menaklukkan Istanbul pada 1453 situs ini diubah menjadi masjid oleh Sultan Muhammad II.

Hagia Sophia, warisan mahakarya arsitektur dunia yang tak tertandingi, mengalami restorasi berkali-kali selama era Ottoman, termasuk penambahan menara oleh arsitek terkenal Mimar Sinan untuk pengumandangan azan.

Di bawah Republik Turki bangunan itu diubah menjadi museum pada 1935.

Dalam beberapa tahun terakhir para pemimpin Turki menyerukan pengubahan sebagai masjid lagi dan mengizinkan warga beribadah di sana pada acara-acara khusus.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın