Astudestra Ajengrastrı
12 Juli 2018•Update: 13 Juli 2018
Ayhan Simsek
BERLIN
Pengadilan Jerman memberikan lampu hijau pada Kamis untuk proses ekstradisi ke Spanyol mantan pemimpin Catalan, Carles Puigdemont, beberapa bulan setelah Catalonia memutuskan melakukan aksi memisahkan diri dari Spanyol.
Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, Pengadilan Tinggi Wilayah di Schleswig-Holstein mengumumkan mereka memperbolehkan permintaan ekstradisi untuk Puigdemont, berdasarkan tuduhan penyalahgunaan dana publik.
Namun pengadilan tersebut mencoret ekstradisi berdasarkan pemberontakan, berkata bahwa alasan ini tidak sesuai dengan undang-undang Jerman.
Puigdemont saat ini tetap bebas sampai jaksa penuntut menyerahkan nota permintaan ekstradisi resmi.
Pemimpin gerakan separatis ini ditangkap pada 25 Maret di Jerman utara, setelah otoritas Spanyol megaktifkan kembali surat perintah penangkapannya di Eropa atas tuduhan hasutan, pemberontakan, dan penyalahgunaan dana publik.
Dia dibebaskan bersyarat oleh pengadilan pada April.
Politisi 55 tahun ini memimpin sesi parlementer pada tahun lalu di mana para anggota parlemen separatis memilih Catalonia menyatakan kemerdekaan dari Spanyol.
Dia dan 12 pemimpin separatis lainnya kemudian didakwa dengan tuduhan pemberontakan.