Muhammad Abdullah Azzam
20 Juni 2019•Update: 20 Juni 2019
Tayfun Salcı
LONDON
Pengadilan Banding Inggris memutuskan bahwa penjualan senjata ke Arab Saudi ilegal.
Pengadilan Banding mengevaluasi kembali tuntutan dari sebuah NGO terkait “Kampanye anti-penjualan senjata" dan menetapkan bahwa penjualan senjata ke Arab Saudi melanggar hukum.
Pengadilan itu menggambarkan pemberian izin menjual senjata ke Arab Saudi oleh Kementerian Perdagangan Internasional Inggris adalah langkah yang "tidak masuk akal dan ilegal” tanpa melihat apakah hal tersebut melanggar hukum kemanusiaan internasional atau tidak.
Menyusul keputusan itu, izin Inggris untuk menjual senjata ke Arab Saudi yang nantinya digunakan untuk di Yaman itu akan ditangguhkan.