Dunia

Parlemen Irak sahkan RUU yang larang hubungan dengan Israel

RUU yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan Israel disahkan dengan suara bulat oleh Parlemen Irak

Ekip  | 27.05.2022 - Update : 28.05.2022
Parlemen Irak sahkan RUU yang larang hubungan dengan Israel Ilustrasi (Foto file - Anadolu Agency)


BAGHDAD

Parlemen Irak pada Kamis mengesahkan undang-undang tentang pelarangan hubungan dengan Israel.

Dalam sebuah pernyataan, kantor media Parlemen Irak mengatakan mereka mengesahkan RUU yang “mengkriminalisasi kebijakan normalisasi hubungan dengan entitas Zionis.”

Menurut kantor berita pemerintah Irak, INA, RUU itu disahkan dengan suara bulat selama rapat pada hari Rabu.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın