Parlemen Irak sahkan RUU yang larang hubungan dengan Israel
RUU yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan Israel disahkan dengan suara bulat oleh Parlemen Irak
BAGHDAD
Parlemen Irak pada Kamis mengesahkan undang-undang tentang pelarangan hubungan dengan Israel.
Dalam sebuah pernyataan, kantor media Parlemen Irak mengatakan mereka mengesahkan RUU yang “mengkriminalisasi kebijakan normalisasi hubungan dengan entitas Zionis.”
Menurut kantor berita pemerintah Irak, INA, RUU itu disahkan dengan suara bulat selama rapat pada hari Rabu.