Dunia

Parlemen Afghanistan ratifikasi UU Perlindungan Anak

Undang-undang mengkriminalisasi pernikahan di bawah umur, mencakup hak-hak dasar anak, pertumbuhan budaya dan keselamatan pekerja anak

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 10.12.2019 - Update : 10.12.2019
Parlemen Afghanistan ratifikasi UU Perlindungan Anak Ilustrasi : Parlemen Afghanistan (Foto file - Anadolu Agency)

Pakistan

Shadi Khan Saif

KABUL, Afghanistan

Parlemen Afghanistan pada Senin menyetujui Undang-undang Perlindungan Anak yang telah lama tertunda.

Pemungutan suara dilakukan melalui majelis rendah Wolesi Jirga memperoleh suara mayoritas meskipun ditentang keras oleh banyak anggota parlemen.

Sejalan dengan undang-undnag baru itu, laki-laki dan perempuan di bawah usia 18 tahun dianggap anak-anak dan menikahi seseorang di bawah usia tersebut termasuk sebagai tindakan kriminal.

Undang-undang berisi 16 bab dan 118 pasal ini mencakup beragam masalah, termasuk hak-hak dasar anak-anak, pertimbangan sosial, pertumbuhan budaya hingga keselamatan pekerja anak, perdagangan manusia dan eksploitasi seksual.

Istana kepresidenan menyambut baik persetujuan parlemen atas undang-undang tersebut.

"Pemerintah Afghanistan menganggap langkah anggota parlemen untuk mengurangi kekerasan terhadap anak-anak efektif dan berkomitmen untuk pelaksanaannya melalui lembaga-lembaga pemerintah," kata kantor kepresidenan dalam sebuah pernyataan.

Perempuan dan aktivis anak memuji keputusan penting itu, terutama soal mengkriminalisasi perkawinan di bawah umur.

“Perkembangan yang luar biasa! Ini akan membantu melindungi hak-hak anak di Afghanistan," kata Melisa Cornet, seorang pengacara dari Unit Penelitian dan Evaluasi Afghanistan, melalui Twitter.

Anggota parlemen perempuan berada di garis depan dalam mewujudkan undang-undang tersebut.

“Laki-laki terkuat berdiri di sebelah perempuan dan mengesahkan undang-undang yang telah diveto 3 tahun berturut-turut! Afghanistan membuat langkah besar menuju masa depan," cuit anggota parlemen Mariam Solaimankhail di media sosial.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.