Rhany Chairunissa Rufinaldo
05 Mei 2020•Update: 06 Mei 2020
Qais Omar Darwesh Omar,Gülsen Topcu
RAMALLAH, Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin malam sepakat memperpanjang keadaan darurat negara itu di tengah penyebaran Covid-19.
Menurut kantor berita resmi WAFA, Presiden Abbas memperpanjang karantina wilayah selama satu bulan mulai 5 Mei.
Dengan keputusan itu, karantina telah diperpanjang untuk ketiga kalinya.
Pemerintah Palestina pada awalnya mendeklarasikan 30 hari karantina wilayah pada 6 Maret setelah kasus virus korona ditemukan di Betlehem dan Abbas memutuskan untuk memperpanjangnya selama sebulan lagi pada 3 April.
Menteri Kesehatan Palestina Mai al-Kaila mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 10 kasus baru telah dikonfirmasi di Yerusalem dan Tepi Barat.
Jumlah kasus meningkat menjadi 170 di Yerusalem dan 362 di Tepi Barat dan Gaza.
Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China, pada Desember lalu, virus korona telah menyebar ke setidaknya 187 negara dan wilayah.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University Amerika Serikat, lebih dari 3,58 juta kasus telah dilaporkan di seluruh dunia sejak Desember lalu, dengan angka kematian melebihi 251.000 dan lebih dari 1,16 juta dinyatakan sembuh.