Rhany Chairunissa Rufinaldo
27 Oktober 2020•Update: 27 Oktober 2020
Aamir Latif
KARACHI, Pakistan
Majelis tinggi dan rendah parlemen Pakistan pada Senin mengadopsi resolusi yang mengutuk Prancis atas kampanye Islamofobia yang sistematis dan dibalut dengan kebebasan berekspresi.
Anggota parlemen Pakistan dengan suara bulat menyetujui dua resolusi terpisah, yang mengecam keras upaya terbaru dari tindakan ilegal dan bersifat Islamofobia Prancis yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.
Resolusi tersebut diusulkan ke Majelis Nasional oleh Menteri Luar Negeri Shah Mahmood Qureshi yang mengecam keras pernyataan menghina oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron baru-baru ini.
Majelis mendesak pemerintah Pakistan untuk menarik duta besarnya dari Prancis sebagai protes terhadap penistaan Nabi Muhammad.
Parlemen meminta Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk terus memantau fenomena Islamofobia dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempresentasikan posisi bersama negara-negara Islam tentang masalah tersebut, terutama masalah karikatur penistaan.
Resolusi tersebut juga meminta PBB untuk segera memulai dialog global untuk kerukunan antaragama dan melawan tren Islamofobia yang meningkat.
Di Senat, resolusi serupa yang diperkenalkan oleh Pimpinan DPR, Shahzad Waseem, menegaskan kembali bahwa cinta kepada Nabi Muhammad tidak diragukan lagi merupakan bagian dari iman dan tidak ada Muslim yang dapat mentolerir tindakan mengerikan seperti itu.
Mewakili sentimen rakyat Pakistan dan dunia Muslim secara keseluruhan, majelis tinggi menyatakan keprihatinan yang serius atas insiden keji yang memprovokasi reaksi Muslim dan juga menyebabkan luka yang parah pada sentimen Muslim.
Para pembuat undang-undang mendesak parlemen dan komunitas internasional untuk menghasilkan kerangka kerja dan sarana untuk menghentikan terulangnya tindakan semacam itu di masa depan guna memastikan koeksistensi damai serta kerukunan sosial antar umat beragama.