Sayed Fathi
11 Maret 2018•Update: 12 Maret 2018
Sayed Fathi
KAIRO
Pengadilan Mesir pada hari Sabtu menghukum 10 orang karena tuduhan tuduhan terorisme, menurut sebuah sumber pengadilan setempat.
Pengadilan Pidana Giza juga memenjarakan lima orang di penjara karena tuduhan serupa, kata sumber tersebut.
Jaksa menuduh terdakwa membentuk sebuah kelompok dan merencanakan serangan terhadap institusi negara, pasukan keamanan dan warga Kristen Koptik, serta kepemilikan senjata.
Putusan yang dijatuhkan pada Sabtu itu masih menunggu banding.
Sebelumnya, Mesir diguncang kekerasan setelah militer menggulingkan Mohamed Morsi, presiden terpilih pertama yang terpilih secara bebas, dalam kudeta 2013.
Sejak penggulingan Morsi, pihak berwenang Mesir melancarkan tindakan keras tanpa henti atas perbedaan pendapat, yang menewaskan ratusan orang dan menahan ribuan orang.