Dunia, Nasional, Regional

Menteri Luar Negeri Indonesia, Pakistan berbincang Covid-19 via telepon

Menteri Luar Negeri Pakistan memberikan belasungkawa mendalam kepada pemerintah Indonesia dan masyarakat atas banyaknya jumlah korban jiwa akibat wabah Covid-19

Dandy Koswaraputra  | 03.04.2020 - Update : 04.04.2020
Menteri Luar Negeri Indonesia, Pakistan berbincang Covid-19 via telepon Duta Besar Pakistan untuk Turki Muhammed Sirus Seccad Gazi sedang merayakan Hari Nasional Pakistan di tengah wabah virus korona. (Kedubes Pakistan - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mendapat telepon dari mitranya di Pakistan, Makhdoom Shah Mahmood Qureshi, membahas soal penanganan pandemi virus korona, Jumat malam.

Menteri Luar Negeri Pakistan memberikan belasungkawa mendalam kepada pemerintah Indonesia dan masyarakat atas banyaknya jumlah korban jiwa akibat wabah Covid-19.

“Kami memuji Indonesia atas langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang di dalam negeri untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut,” kata Menteri Luar Negeri Qureshi dalam keterangan resminya di Islamabad, Pakistan.

Indonesia melaporkan, Jumat, total kasus terjangkit virus korona menjadi 1.986.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 11 orang sehingga total kasus kematian menjadi 184 orang

Menteri Luar Negeri Pakistan menegaskan bahwa seperti Indonesia, Pakistan juga sedang berusaha untuk menyeimbangkan antara kebutuhan untuk menangkap penularan penyakit melalui jarak sosial dan langkah-langkah lain, dan menjaga roda ekonomi bergerak.

Dia menyoroti seruan Perdana Menteri Imran Khan untuk pembebasan hutang dan restrukturisasi bagi negara-negara berkembang untuk menciptakan ruang fiskal yang dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa manusia dan menopang perekonomian.

Dalam konteks ini, dia mencatat bahwa inisiatif telah disuarakan secara global, termasuk kepada Bank Dunia, IMF, Uni Eropa, dan G-20 agar bekerja sama dengan negara-negara berkembang.

Qureshi menyampaikan kepada Menlu Retno tentang perkembangan di India yang diduduki Jammu dan Kashmir – di mana, meskipun melaporkan kasus Covid-19 di wilayah yang disengketakan, serta kematian – pembatasan pergerakan dan komunikasi tetap diberlakukan.

Dia menekankan perlunya menyerukan India untuk mencabut pembatasan komunikasi untuk memungkinkan penyebaran informasi dan untuk memastikan pasokan obat-obatan yang tidak terbatas dan hal-hal penting lainnya.

Menteri Luar Negeri Qureshi lebih lanjut menunjuk pada risiko tinggi tertular virus di penjara-penjara India yang penuh sesak dan menyerukan pembebasan kepemimpinan Kashmir, pemuda dan anggota masyarakat sipil yang dipenjara oleh India.

Dia menjelaskan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia tentang tindakan terbaru oleh India yang bertujuan mengubah secara ilegal struktur demografis Jammu dan Kashmir yang diduduki India termasuk perubahan terbaru dalam undang-undang domisili.

Menteri Luar Negeri Qureshi menekankan bahwa langkah-langkah ini melanggar hukum internasional dan harus dihentikan.

Kedua belah pihak juga membahas prospek berkolaborasi dalam memerangi Covid-19 pada platform OKI dan PBB, ungkap pernyataan tersebut.

Indonesia mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan penyebaran Covid-19 untuk program kesehatan, jaring mengaman sosial, insentif perpajakan, stimulus kredit usaha rakayat dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın