28 Juli 2017•Update: 31 Juli 2017
Aamir Latif
KARACHI, Pakistan
Mahkamah Agung Pakistan memutuskan untuk mendiskualifikasi Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dari posisinya sebagai pemimpin negara.
Keputusan pada Jumat itu datang menyusul proses hukum selama berbulan-bulan setelah bocoran finansial “Panama Papers” yang menyebut-nyebut nama Sharif. Sharif dicurigai meraup keuntungan pribadi dari korupsi selama dua masa jabatannya yang lalu.
Sharif selama ini menolak semua tuduhan terhadapnya.
Putusan tersebut diberikan dengan suara bulat oleh lima anggota dewan pengadilan.
Ruang pengadilan di Islamabad itu terisi penuh serta diberikan penjagaan ketat oleh puluhan ribu personil keamanan.
Salah satu hakim, Ejaz Afzal Khan, mengatakan Sharif “tidak lagi mampu menjadi anggota parlemen yang jujur”, menyusul putusan MA.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Pakistan Nisar Ali Khan sebelumnya menyarankan Sharif menerima putusan Jumat ini bagaimanapun hasilnya.
Dakwaan ini mengharuskan partai pendukung Sharif, Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N), menominasi pemimpin pemerintahan baru untuk menggantikannya.
Tidak ada satupun perdana menteri Pakistan dari latar belakang sipil yang pernah menuntaskan 5 tahun masa jabatannya.
MA sebelumnya juga membuka penyelidikan anti-korupsi terhadap sejumlah individu termasuk Sharif, putrinya Maryam serta suaminya Safdar, dan Menteri Keuangan Ishaq Dar.
Media setempat memberitakan dua putra Sharif – Hasan Nawaz dan Hussain Nawaz – serta Maryam, memiliki sejumlah perusahaan lepas pantai dan properti bernilai jutaan dolar.