Magdalene Mukami
31 Januari 2018•Update: 31 Januari 2018
Magdalene Mukami
NAIROBI, Kenya
Nairobi pada Selasa memutuskan pihak oposisi Kenya, Gerakan Perlawanan Nasional (NRM), sebagai kelompok kriminal terencana, beberapa jam setelah pemimpin mereka Raila Odinga secara simbolis "mengucap sumpah presiden" dalam acara inaugurasi pura-pura.
Oktober lalu, Odinga membentuk NRM sebagai cabang dari gerakan politik Aliansi Super Nasional (NASA) dengan tujuan mendesak Presiden Uhuru Kenyatta agar segera mundur dan membuka jalan untuk mengadakan pemilihan presiden yang bebas, adil dan kredibel
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri Kenya mengatakan dibawah hukum Pecegahan Tindakan Kriminal Tahun 2010, pemerintah Kenya "menyatakan bahwa Gerakan Perlawanan Nasional adalah kelompok kriminal terorganisir."
Menyusul keputusan itu, sayap parlemen NRM meminta semua pendukung mereka memboikot produk dan layanan dari perusahaan-perusahaan yang mendukung partai Jubilee yang berkuasa di Kenya.
Deklarasi ini menyamakan status NRM dan Odinga dengan kelompok militan al-Shabaab - yang terafiliasi dengan al-Qaeda dan telah membunuh ribuan orang di kawasan sekitar dan dicap sebagai kelompok kriminal oleh pemerintah.