Maria Elisa Hospita
29 Januari 2018•Update: 29 Januari 2018
Andrew Wasike
NAIROBI, Kenya
Pasukan keamanan Somalia telah menghancurkan dan merobohkan sekitar 3.000 permukiman di Mogadishu sejak akhir Desember 2017 sehingga menyebabkan ribuan orang terlantar, kata Human Rights Watch (HRW) dalam laporannya yang dirilis Senin.
Kantor HRW di Kenya mengatakan bahwa penggusuran tersebut dilakukan sepanjang 29 Desember - 19 Januari.
Laetitia Bader, seorang peneliti senior Afrika di Human Rights Watch meminta pemerintah Somalia "untuk bertanggung jawab atas penggusuran massal permukiman kelompok marjinal di Mogadishu".
Dia juga mendesak "penyelidikan terperinci" yang diikuti "langkah konkret untuk memastikan bahwa penggusuran telah berjalan sesuai hukum dan siapa pun yang digusur akan dijamin hidupnya".
Seorang perempuan berusia 56 tahun yang tinggal di kamp Nuurto 2 menuturkan, pagi-pagi sekali, ketika dia baru bangun tidur, polisi, militer, dan intelijen telah berjaga-jaga di sekitar permukiman.
"Begitu mereka tiba, mereka langsung merobohkan bangunan demi bangunan. Satu bulldozer melindas bangunan, sementara buldozer lainnya menyapu bersih puing-puing tersebut," ungkap dia.
HRW menekankan bahwa menteri federal Somalia untuk perencanaan, investasi, dan pengembangan, Gamal Hassan, telah berjanji pada 17 Januari - sebagai tanggapan atas kritik demi kritik yang dilayangkan dari organisasi-organisasi kemanusiaan - bahwa pemerintah akan menyelidiki penggusuran tersebut.
Menurut laporan HRW, sebanyak 2,1 juta warga Somalia mengungsi untuk melarikan diri dari kekeringan dan konflik.