Dunia

Kelompok HAM cap Israel sebagai 'negara apartheid'

B’Tselem mengatakan kebijakan, hukum, dan praktik Israel dimaksudkan untuk mempromosikan supremasi Yahudi

Muhammad Abdullah Azzam  | 13.01.2021 - Update : 14.01.2021
Kelompok HAM cap Israel sebagai 'negara apartheid' Ilustrasi (Foto file- Anadolu Agency)

Quds

AbdelRaouf Arnaout

YERUSALEM

Sebuah kelompok hak asasi manusia Israel, B’Tselem, mencap Israel sebagai "negara apartheid" atas kebijakannya yang lebih memihak pada orang Yahudi daripada warga Palestina.

B’Tselem mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kebijakan, hukum, dan praktik Israel bekerja untuk mempromosikan supremasi Yahudi.

“Perbedaan tersebut mengaburkan fakta bahwa seluruh wilayah antara Laut Mediterania dan Sungai Yordania di bawah kendali satu prinsip: memajukan dan memperkuat supremasi Yahudi - atas kelompok lain - Palestina,” kata kelompok HAM itu.

"Sebuah rezim yang menggunakan hukum, praktik dan kekerasan terorganisir untuk memperkuat supremasi satu kelompok di atas yang lain adalah rezim apartheid," sebut mereka.

Sejauh ini belum ada komentar dari pemerintah Israel atas pernyataan dari B'Tselem.

Kelompok hak asasi manusia itu mencatat bahwa Israel telah menghapus status sekitar 250.000 warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza sejak 1967.

“Langkah-langkah yang terakumulasi ini, luasnya dalam undang-undang dan praktik politik, dan dukungan publik dan yudisial yang mereka terima - semuanya membentuk dasar untuk kesimpulan kami bahwa batasan untuk melabeli rezim Israel sebagai apartheid telah memenuhi syarat,” kata kelompok itu.

“Deskripsi lanjutan tentang Israel sebagai negara demokratis yang sementara waktu menempati jutaan orang di sisi lain adalah deskripsi yang tidak ada hubungannya dengan kenyataan,” tukas mereka.

Hampir tiga dekade setelah perang Arab-Israel tahun 1948, Israel menduduki wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, pada 1967.

Palestina menginginkan wilayah ini untuk pembentukan negara berdaulat di masa depan.

Israel mendirikan permukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, yang ditinggali lebih dari 600.000 pemukim ilegal.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.