Dunia, Ekonomi

Jepang umumkan keadaan darurat akibat pandemi Covid-19

Penyebaran cepat infeksi di seluruh penjuru negeri mengancam dampak serius terhadap kehidupan masyarakat dan ekonomi

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 07.04.2020 - Update : 13.04.2020
Jepang umumkan keadaan darurat akibat pandemi Covid-19 ILUSTRASI: (Foto file - Anadolu Agency)

Ankara

Riyaz ul Khaliq

ANKARA 

Jepang pada Selasa mengumumkan keadaan darurat di setidaknya tujuh provinsi, pertama kali dalam sejarah negara itu, untuk membendung penyebaran virus korona (Covid-19).

Keadaan darurat yang diumumkan oleh Perdana Menteri Shinzo Abe akan diterapkan ke ibu kota Tokyo, serta Osaka dan lima prefektur lainnya, sampai 6 Mei, lansir kantor berita Kyodo.

"Saya memutuskan untuk menyatakan keadaan darurat karena kami telah mencapai titik di mana penyebaran infeksi menjadi cepat dan tersebar luas di seluruh negeri dan mengancam akan memiliki dampak besar pada kehidupan masyarakat dan ekonomi," kata Abe, seperti dikutip Kyodo.

Jepang mengonfirmasi lebih dari 3.900 kasus Covid-19, 92 di antaranya meninggal dunia.

Langkah-langkah baru akan memberdayakan gubernur lokal untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat, meminta warga untuk tinggal di rumah dan membatasi operasi sekolah dan fasilitas lainnya.

Namun, pelanggar perintah tidak akan menghadapi hukuman hukum.

Bulan lalu, parlemen Jepang menyetujui perubahan undang-undang yang mengizinkan Abe untuk mengumumkan keadaan darurat jika Covid -19 terus menyebar.

Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China, pada Desember lalu, virus korona telah menyebar ke setidaknya 184 negara dan wilayah.

Menurut data yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University Amerika Serikat, lebih dari 1.359.300 kasus telah dilaporkan di seluruh dunia sejak Desember lalu, dengan angka kematian lebih dari 75.900 dan lebih dari 289.100 dinyatakan sembuh.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.