Muhammad Abdullah Azzam
11 Januari 2019•Update: 11 Januari 2019
Nour Mahd Ali Abu Aisha, Afra Aksoy
GAZA
Ketua Serikat Nelayan Gaza, Nizar Ayyash, mengatakan kepada Anadolu Agency pasukan Israel pada Kamis menembaki kapal nelayan Palestina, kemudian menahan dua nelayan di atas kapal itu.
Ayyash mengatakan pasukan Israel menarik kapal nelayan tersebut ke pelabuhan Ashdod di wilayah Israel.
Tentara Israel sering melepaskan tembakan, menahan atau menyita kapal nelayan Palestina dengan tudingan telah melanggar aturan, namun aturan tersebut pada kenyataannya belum ada dalam perjanjian apapun.
Menurut Kesepakatan Oslo, yang telah ditandatangani oleh Organisasi Pembebasan Palestina dan Israel pada tahun 1993, orang-orang Palestina memiliki hak untuk berburu ikan bebas hingga 20 mil dari tepi pantai Jalur Gaza tanpa mendapat intervensi apapun dari Israel.
Namun, pemerintah Israel menghalangi hak nelayan-nelayan Palestina itu.
Menurut data dari persatuan nelayan di Gaza, sekitar 50.000 warga di wilayah ini menyandarkan kebutuhan ikan mereka pada 4.000 nelayan yang melaut.