Rhany Chairunissa Rufinaldo
22 Oktober 2018•Update: 22 Oktober 2018
Abdul Raouf Arnaout
YERUSALEM
Komite menteri Israel telah menyetujui RUU untuk menolak kunjungan terhadap anggota Hamas di penjara-penjara Israel, menurut harian Israel Haaretz pada Senin.
RUU itu akan melarang kunjungan perwakilan Palang Merah dan anggota keluarga ke tahanan Hamas, kata Haaretz.
Komite Menteri untuk Legislasi Israel berpendapat bahwa RUU itu disetujui sebagai tanggapan atas penolakan Hamas untuk mengizinkan kunjungan ke Israel yang diselenggarakan oleh kelompok Palestina di Jalur Gaza.
Israel mengatakan Hamas menahan empat orang Israel, termasuk dua tentara, di daerah pantai.
Knesset (parlemen Israel) harus menyetujui RUU itu, yang ditulis oleh anggota parlemen Likud Oren Hazan, dalam tiga pembacaan untuk menjadi undang-undang.
Masih belum jelas kapan RUU akan diajukan ke Knesset untuk disetujui.
Belum ada komentar dari Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, soal RUU Israel ini.
Menurut laporan Palestina, sekitar 6.500 orang Palestina terus menderita di fasilitas penahanan Israel, termasuk sejumlah wanita dan ratusan anak di bawah umur.