Rhany Chairunissa Rufinaldo
16 September 2020•Update: 17 September 2020
Michael Hernandez
WASHINGTON
Israel secara resmi menandatangani kesepakatan bersejarah untuk menormalkan hubungan diplomatik dengan Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain dalam sebuah upacara yang dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih, Selasa .
Menjelang penandatanganan, Trump mengatakan pakta yang diberi nama "Perjanjian Ibrahim" itu akan mengakhiri perpecahan dan konflik selama beberapa dekade di kawasan itu dan akan membawa fajar Timur Tengah baru.
"Berkat keberanian para pemimpin dari ketiga negara ini, kami mengambil langkah besar menuju masa depan di mana orang-orang dari semua agama dan latar belakang hidup bersama dalam damai dan kemakmuran," kata Trump kepada ratusan tamu yang berkumpul di Halaman Selatan.
Dia menambahkan bahwa perjanjian ini akan menjadi dasar untuk perdamaian yang komprehensif di seluruh kawasan.
Upacara itu dihadiri oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Luar Negeri Emirat Sheikh Abdullah bin Zayed al-Nahyan dan diplomat tertinggi Bahrain Abdullatif bin Rashid Alzayani.
Sebelum upacara, Trump mengatakan lima negara sangat jauh dari upaya menormalisasi hubungan dengan Israel.
Dia tidak merinci negara mana, tapi Netanyahu mengatakan Trump terus menambahkan banyak negara.
"Ini tidak terbayangkan beberapa tahun lalu, tetapi dengan ketetapan, tekad, pandangan baru tentang cara perdamaian dilakukan, ini sedang dicapai," kata pemimpin Israel itu disambut sorak-sorai dari tamu yang hadir.
Bahrain menjadi negara Arab keempat yang menjalin hubungan diplomatik dengan Israel pada setelah Mesir pada 1979, Yordania pada 1994 dan UEA pada Agustus tahun ini.
Di luar Gedung Putih, aktivis pro-Palestina menggelar demonstrasi menentang kesepakatan tersebut.
Kesepakatan normalisasi telah menuai kecaman luas dari warga Palestina, yang mengatakan kesepakatan semacam itu tidak melayani kepentingan Palestina dan mengabaikan hak-hak mereka.
Otoritas Palestina mengatakan setiap kesepakatan dengan Israel harus didasarkan pada Prakarsa Perdamaian Arab tahun 2002 dengan prinsip "tanah untuk perdamaian" dan bukan "perdamaian untuk perdamaian" seperti yang dipertahankan Israel.