29 Juli 2018•Update: 30 Juli 2018
Qais Abu Samra
RAMALLAH
Otoritas Israel pada Minggu melepaskan remaja Palestina Ahed al-Tamimi dari penjara setelah 8 bulan ditahan.
Maret lalu, pengadilan militer Israel memvonis al-Tamimi delapan bulan penjara karena "menyerang" seorang tentara Israel.
Menurut Anadolu Agency, al-Tamimi dibebaskan di pintu masuk kampung halamannya, Nabi Saleh, sebelah barat kota Ramallah, Tepi Barat.