Imam besar Al-Azhar desak KTT Liga Arab untuk adopsi 'sikap bersatu' tentang Gaza
Mesir akan menjadi tuan rumah KTT Arab pada hari Selasa untuk menyampaikan usulan balasan terhadap rencana AS untuk mengusir warga Palestina dari Gaza

ANKARA
Imam besar Al-Azhar di Mesir, pusat pendidikan Muslim Sunni tertinggi, pada hari Selasa menyerukan kepada para pemimpin Arab untuk mengambil “sikap bersatu” terhadap rencana untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza.
Mesir akan menjadi tuan rumah pertemuan puncak Arab darurat pada hari Selasa untuk merumuskan sikap Arab yang bersatu mengenai masalah Palestina dan menyampaikan usulan balasan Arab terhadap rencana AS untuk menggusur penduduk Gaza.
"Kami berdoa kepada Tuhan agar memberikan kesuksesan kepada para pemimpin Arab yang berkumpul di pertemuan puncak Arab di Kairo," kata Sheikh Ahmed Al-Tayeb dalam sebuah pernyataan di akun X miliknya.
"Kami mendesak mereka untuk bersatu dan mengambil sikap bersatu untuk menghadapi rencana tak terpuji untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka," imbuhnya.
Imam besar tersebut menyerukan agar proposal Arab untuk membangun kembali Gaza diaktifkan untuk mengakhiri arogansi dan kekacauan beberapa pembuat keputusan yang mendukung entitas pendudukan (Israel)," kata Tayeb.
Presiden AS Donald Trump telah berulang kali menyerukan untuk "mengambil alih" Gaza dan memukimkan kembali penduduknya untuk mengembangkannya menjadi tujuan wisata. Rencananya ditolak oleh dunia Arab dan banyak negara lain, yang mengatakan hal itu sama saja dengan pembersihan etnis.
Hampir 48.400 warga Palestina telah tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 111.000 lainnya terluka dalam perang brutal Israel di Gaza sejak Oktober 2023. Serangan gencar yang menghancurkan daerah kantong itu dihentikan sementara berdasarkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku pada 19 Januari.
Namun, Israel menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza pada hari Minggu, beberapa jam setelah berakhirnya tahap pertama perjanjian gencatan senjata.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.