Rıskı Ramadhan
06 Maret 2018•Update: 06 Maret 2018
Bayram Altug
JENEWA
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin menyetujui sebuah resolusi yang mengecam keras pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh rezim Presiden Suriah Bashar Al-Assad di Ghouta Timur.
Atas permintaan Inggris, Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat lalu melakukan pertemuan darurat untuk membahas krisis kemanusiaan di Ghouta Timur.
Dewan kembali berkumpul pada Senin pagi karena Rusia meminta dilakukan perubahan dalam rancangan resolusi yang diajukan Inggris.
Rancangan resolusi yang mengecam semua pelanggaran dan pelecehan terhadap hak asasi manusia, pelanggaran hukum internasional dan memburuknya situasi kemanusiaan di Suriah, khususnya di Ghouta Timur, disetujui dengan 29 suara mendukung, 4 suara menolak dan 14 abstain.
Resolusi tersebut mengecam rezim yang tidak memberikan akses kemanusiaan ke Ghouta Timur, serangan tiada henti terhadap fasilitas medis dan infrastruktur sipil, penggunaan senjata berat dan pemboman udara tanpa pandang bulu terhadap warga sipil, dan dugaan penggunaan senjata kimia di Ghouta Timur.
Resolusi itu juga menyerukan penerapan segera gencatan senjata PBB selama 30 hari, pengiriman bantuan kemanusiaan untuk warga sipil dan evakuasi terhadap lebih dari 1.000 pasien dan korban luka-luka.
Resolusi menuntut agar mereka yang melakukan pelanggaran dan pelecehan hak asasi manusia di Ghouta Timur bertanggung jawab dan meminta pelanggaran-pelanggaran terakhir diselidiki oleh Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB untuk Suriah secara komprehensif dan independen.
Sementara itu, Dewan menolak permintaan Rusia untuk mengubah isi rancangan resolusi tersebut.
Tiongkok, Kuba, Venezuela dan Burundi menolak resolusi di dewan yang terdiri dari 47 negara anggota tersebut. Negara-negara Uni Eropa memberikan suara dukungan, sementara negara-negara Islam seperti Mesir, Irak, Pakistan dan Kirgizstan Abstain.
Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, Dewan Hak Asasi Manusia juga telah mengambil keputusan-keputusan yang mengecam rezim Assad.
Meski tidak bersifat mengikat mengikat, rancangan resolusi yang disetujui oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB penting untuk menambah tekanan internasional terhadap rezim Assad.
Dewas Kemanan PBB pada 24 Februari menyetujui sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata selama 30 hari “tanpa penundaan” di Suriah.
Namun, tidak dijelaskan bagaimana penerapan gencatan senjata "tanpa penundaan" tersebut.