Dunia

Cegah penyebaran Covid-19, presiden Palestina keluarkan amnesti

Mahmoud Abbas membebaskan mereka yang telah menjalani sebagian besar dari hukuman mereka atau tahanan dengan pelanggaran ringan

Maria Elisa Hospita  | 23.03.2020 - Update : 23.03.2020
Cegah penyebaran Covid-19, presiden Palestina keluarkan amnesti Presiden Palestina Mahmoud Abbas. (Issam Rimawi - Anadolu Agency)

Ankara

Hamdi Yildiz

RAMALLAH

Presiden Palestina Mahmoud Abbas memberikan amnesti untuk beberapa tahanan sipil pada Minggu.

Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya untuk membendung penyebaran virus korona.

"Presiden membebaskan mereka yang telah menjalani sebagian besar dari hukuman mereka atau tahanan dengan pelanggaran ringan," kata juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudainah dalam sebuah pernyataan.

Abu Rudainah menekankan bahwa amnesti tidak berlaku bagi tahanan dengan pelanggaran berat.

Pemerintah Palestina telah mengambil sejumlah langkah termasuk memberlakukan jam malam dan meliburkan sekolah untuk mencegah penyebaran wabah lebih lanjut.

Virus korona, yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China, pada Desember lalu, dan telah menyebar ke setidaknya 169 negara dan wilayah.

Menurut Johns Hopkins University di Amerika Serikat, ada hampir 336.000 kasus yang dikonfirmasi di seluruh dunia, dengan jumlah kematian mencapai lebih dari 14.600, sementara lebih dari 98.000 sudah dinyatakan pulih.

*Ditulis oleh Davut Demircan

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.