WASHINGTON
Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) memberikan kontrak senilai US$8,6 miliar atau sekitar Rp139 triliun kepada Boeing untuk program pengadaan jet tempur F-15 bagi Israel. Kontrak tersebut diumumkan Pentagon pada Senin (30/12).
Dalam pernyataannya, Pentagon menyebut kontrak itu mencakup perancangan, integrasi, instrumentasi, pengujian, produksi, serta pengiriman 25 unit pesawat tempur F-15IA untuk Angkatan Udara Israel. Kontrak tersebut juga mencakup opsi pengadaan tambahan hingga 25 unit pesawat F-15IA.
Pekerjaan dalam program ini akan dilaksanakan di negara bagian Missouri, Amerika Serikat, dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2035.
Pengumuman kontrak ini disampaikan setelah pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Florida. Dalam kunjungan tersebut, Netanyahu juga menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth.