Dunia

AS akan berlakukan kembali sanksi PBB terhadap Iran

AS akan mengumumkan berbagai langkah tambahan untuk memperkuat penerapan sanksi PBB dalam beberapa hari mendatang, kata Mike Pompeo

Umar Idris  | 20.09.2020 - Update : 21.09.2020
AS akan berlakukan kembali sanksi PBB terhadap Iran Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Michael Hernandez

WASHINGTON 

AS mengumumkan pada Sabtu pengenaan kembali sanksi PBB terhadap Iran yang pernah dicabut sebagai bagian dari kesepakatan nuklir 2015 dengan sejumlah negara kuat dunia. Pengembalian sanksi oleh AS ini disebut sebagai "snapback."

"Pada tanggal 20 Agustus, Amerika Serikat memberi tahu Presiden Dewan Keamanan tentang komitmen Iran yang tidak berjalan secara signifikan dalam Rencana Aksi Bersama atau Joint Comprehensive Plan of Actions (JCPOA). Pemberitahuan ini memicu proses 30 hari yang mengarah pada pembatalan sanksi PBB yang sebelumnya dihentikan, yang berlaku efektif pada jam 8 malam pada 19 September," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.

"Artinya mulai hari ini semua ketentuan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1696, 1737, 1747, 1803, 1835, dan 1929 yang diakhiri oleh Resolusi 2231 kembali berlaku. Selanjutnya, ketentuan yang tertuang dalam ayat 7, 8, dan 16 sampai 20 Resolusi 2231 sekarang dihentikan," kata Pompeo.

Deklarasi AS tersebut diumumkan meskipun semua penandatangan lain dalam Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) menolak untuk mengakui kemampuan Washington untuk memberlakukan kembali "snapback". Sebuah posisi yang juga dipegang oleh hampir semua anggota Dewan Keamanan PBB.

Keputusan Trump tahun 2018 untuk meninggalkan JCPOA karena keberatan dari semua peserta kesepakatan lainnya telah menimbulkan posisi yang hampir seragam di Dewan Keamanan PBB bahwa AS tidak memiliki kedudukan hukum untuk memicu pengenaan kembali sanksi internasional.

AS menyatakan bahwa sebagai penandatangan resolusi Dewan Keamanan yang mendukung kesepakatan itu, AS masih dapat menerapkan kembali sanksi, sebuah teori hukum yang ditolak bahkan oleh sekutu AS yang sangat dekat.

Bersama dengan sekutu, musuh-musuh AS sekarang cenderung mengabaikan pengumuman AS.

Pompeo mengatakan Washington akan mengumumkan berbagai langkah tambahan untuk memperkuat penerapan sanksi PBB dalam beberapa hari mendatang dan meminta pertanggungjawaban pelanggar.

"Kampanye tekanan maksimum kami pada rezim Iran akan berlanjut sampai Iran mencapai kesepakatan komprehensif dengan kami untuk mengendalikan ancaman proliferasinya dan menghentikan penyebaran kekacauan, kekerasan, dan pertumpahan darah," kata Pompeo.

Tak lama setelah Pompeo mengunjungi PBB bulan lalu, dalam sebuah langkah yang menurut AS dirancang untuk memulai tenggat waktu 30 hari untuk penerapan sanksi, mantan Presiden Dewan Keamanan PBB Triansyah Djani menolak langkah Washington, dengan alasan kurangnya konsensus dalam Dewan untuk berdiri memberlakukan snapback.

"Jelas bagi saya bahwa ada satu anggota yang memiliki posisi tertentu dalam masalah tersebut, sementara ada sejumlah besar anggota yang memiliki pandangan yang bertentangan," kata Djani, ketua dewan selama Agustus, setelah didesak untuk berkomentar oleh duta besar Rusia dan Tiongkok selama pertemuan dewan virtual.

"Menurut saya tidak ada konsensus di dewan, jadi presiden tidak dalam posisi untuk mengambil tindakan lebih lanjut," tambahnya.

Gunter Sautter, wakil utusan Jerman untuk PBB, menyambut baik temuan Djani selama pertemuan Dewan Keamanan virtual, dan mengecam apa yang dikatakan Pompeo sebagai "pemberitahuan yang diklaim", menyebutnya "dalam istilah hukum, batal demi hukum."

Posisi itu tidak hanya diadopsi oleh Jerman, tetapi juga Prancis, Inggris, Rusia, China, dan Iran.

*Servet Gunerigok memberi kontribusi dalam berita ini

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın