Dunia

Arab Saudi wajibkan vaksinasi Covid-19 untuk Umrah

- Ketentuan vaksin diwajibkan pada jamaah yang datang dari luar negeri

Hamdi Yıldız  | 27.07.2021 - Update : 28.07.2021
Arab Saudi wajibkan vaksinasi Covid-19 untuk Umrah Suasana Ka'bah yang hampir kosong setelah tindakan pencegahan terhadap virus korona baru (Covid-19) dilakukan di Mekah, Arab Saudi pada 7 April 2020. ( Stringer - Anadolu Agency )

Istanbul

Hamdi Yildiz

RIYADH

Arab Saudi mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi jamaah yang ingin melakukan umrah.

Wakil Menteri Urusan Haji Hisham Saeed pada Selasa mengatakan kunjungan umrah dari luar negeri akan dibuka pada 10 Agustus.

Sebagai bagian dari tindakan pencegahan, Saeed mengatakan jemaah yang datang dari luar negeri harus sudah divaksinasi dengan salah satu vaksin Covid-19 yang disetujui Saudi.

Persyaratan itu sebelumnya diperkenalkan selama bulan puasa Ramadan bagi jamaah yang akan mengunjungi Masjidil Haram di kota suci Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Saeed menambahkan 20.000 orang akan diterima setiap hari untuk ibadah umrah.

Pada Minggu, Arab Saudi mulai membuka kembali tempat-tempat suci umat Islam untuk umrah.

Sebelumnya, karena pandemi, umrah dibatasi hanya bagi warga Saudi dan warga asing yang tinggal di negara itu dengan kapasitas 30 persen atau 6.000 orang per hari.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.