Atila Altuntas
17 Juni 2018•Update: 18 Juni 2018
Atila Altuntas
STOCKHOLM
Duta Besar Turki untuk Swedia meminta politisi Swedia yang mengunjungi tempat pemungutan suara Turki di Swedia untuk keluar karena kehadirannya bertentangan dengan undang-undang pemilihan umum Turki.
Duta Besar Emre Yunt mengatakan, insiden itu terjadi ketika Jonas Sjostedt, ketua Partai Kiri di Swedia mengunjungi tempat pemungutan suara di Stockholm, di mana warga Turki memberi suara dalam pemilu Turki.
"Menurut undang-undang kami, selain warga Turki yang akan memilih, petugas TPS, dan pasukan keamanan, kami hanya dapat mengizinkan anggota pers mengambil gambar untuk jangka waktu yang wajar [di tempat pemungutan suara]” kata Yunt kepada Anadolu Agency.
"Saya mengingatkan dia tentang undang-undang pemilihan kami dan memintanya untuk keluar," ujar dia.
Sebelumnya, Sjostedt dalam sebuah cuitan di Twitter meminta pemilih Turki di Swedia untuk mendukung mantan ketua Partai Demokrat Rakyat Selahattin Demirtas dalam pemilihan presiden Turki.
Lebih dari 3 juta warga Turki yang tinggal di luar negeri mulai menggunakan hak suara dalam pemilihan presiden dan pemilihan umum Turki yang akan diadakan pada 24 Juni mendatang.
Enam kandidat mencalonkan diri sebagai presiden, sementara delapan partai politik berpartisipasi dalam pemilihan parlemen.