Dunia

Albania, Yunani sepakat bawa sengketa perbatasan maritim ke Den Haag

Kedua negara akan meminta pengadilan internasional untuk menyelesaikan sengketa perbatasan maritim di Laut Ionia

Maria Elisa Hospita  | 21.10.2020 - Update : 22.10.2020
Albania, Yunani sepakat bawa sengketa perbatasan maritim ke Den Haag Ilustrasi: Suasana persidangan pada International Court of Justice/Pengadilan Internasional. (UN Photo/ICJ-CIJ/Frank van Beek - Anadolu Agency )

Belgrade

Talha Ozturk

BELGRADE, Serbia

Albania dan Yunani mengumumkan bahwa mereka akan meminta pengadilan internasional di Den Haag untuk menyelesaikan sengketa perbatasan maritim di Laut Ionia.

Keputusan bersama itu diumumkan selama kunjungan Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias ke Tirana.

"Kami sepakat untuk menyerahkan kasus ini ke pengadilan internasional," kata Dendias usai menemui Perdana Menteri Albania Edi Rama.

Rama mengatakan semua masalah yang perlu diselesaikan antara kedua negara telah disepakati untuk ditangani dan diselesaikan dengan itikad baik.

Albania melihat Yunani sebagai negara tetangga yang penting, karena Yunani selalu menjadi mitra strategis bagi Albania.

Meskipun pembicaraan tentang batasan maritim secara resmi dimulai pada April 2018, kesepakatan akhir belum pernah tercapai.

Selama kunjungannya, Dendias juga bertemu dengan Presiden Ilir Meta dan Wakil Menteri Eropa dan Luar Negeri Gent Cakaj.

Namun, kunjungan itu menuai protes di depan kantor Kementerian Eropa dan Luar Negeri Albania.

Para pengunjuk rasa berpendapat bahwa kunjungan itu tidak menguntungkan Albania, melainkan hanya bertujuan memfasilitasi agenda Yunani.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.