Dunia

74 tahun berlalu, rakyat Palestina dambakan negara yang merdeka

Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 181 untuk membagi Palestina antara wilayah Arab dan Yahudi pada 29 November 1947

Ekip  | 30.11.2021 - Update : 02.12.2021
74 tahun berlalu, rakyat Palestina dambakan negara yang merdeka Palestina. (Foto file - Anadolu Agency)

GAZA, Palestina

Impian rakyat Palestina untuk meraih sebuah negara merdeka masih belum tercapai seiring dengan peringatan 74 tahun pemisahan tanah air mereka oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pada 29 November 1947, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 181, yang menyerukan pembagian wilayah Mandat Palestina menjadi tiga, termasuk negara-negara Yahudi dan Arab, setelah berakhirnya Mandat Britania atas Palestina.

Yang pertama adalah negara Arab dengan luas sekitar 11136,95 kilometer persegi, terletak di wilayah Galilea barat di kota Acre di Tepi Barat, dan pantai selatan yang membentang dari kota Ashdod hingga Rafah, dan bagian dari gurun di sepanjang perbatasan dengan Mesir.

Yang kedua adalah negara Yahudi di area seluas 14762,93 km persegi, terletak di dataran pantai dari Haifa ke selatan Tel Aviv dan Galilea timur, termasuk Danau Tiberias, Galilee Panhandle, dan gurun Negev.

Wilayah ketiga Yerusalem dan Betlehem dan tanah tetangga mereka ditetapkan sebagai wilayah tanggung jawab PBB.

Meski pada saat itu orang-orang Yahudi membentuk 33 persen dari total populasi dan hanya memiliki 7 persen dari tanah di sana, resolusi itu memberi mereka sebuah negara di 56,5 persen dari total wilayah Palestina yang bersejarah.

Orang Arab, yang memiliki mayoritas tanah dengan 67 persen populasi, hanya mendapatkan 43,5 persen dari tanah di sana.

Setelah pembagian wilayah

Resolusi PBB disambut dengan penolakan Palestina dan Arab, dan Liga Arab yang mana mereka mengecam resolusi itu karena "ilegal".

Resolusi itu tidak dilaksanakan karena kelompok bersenjata Yahudi menguasai sebagian besar wilayah Palestina pada 1948 di bawah rencana yang mengandalkan peningkatan frekuensi serangan terhadap kota-kota dan desa-desa Palestina.

Pada tahun yang sama, Inggris menarik diri dari Palestina, dan organisasi bersenjata Yahudi merebut tanah Palestina di mana mereka mendirikan negara Israel.

Setelah itu tiga perempat wilayah Palestina berada di bawah kendali Israel, lalu Yordania menguasai Tepi Barat, dan Jalur Gaza berada di bawah otoritas Mesir.

Dalam Perang Arab-Israel 1967, Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai Mesir, dan Dataran Tinggi Golan Suriah setelah kekalahan tentara Arab.

Terlepas dari penandatanganan Persetujuan Oslo antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 1993, yang menundukkan beberapa wilayah di wilayah Palestina ke dalam kendali Otoritas Nasional Palestina, namun Israel masih belum puas dengan hasilnya.

Negara Yahudi terus menduduki tanah Palestina, memperluas pemukimannya, dan merampas hak-hak paling dasar warga Palestina.

Mereka telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Jalur Gaza sejak tahun 2006 dan menjalankan proyek-proyek untuk me-Yahudi-kan kota Yerusalem yang diduduki. Mereka juga menyerbu kota-kota dan desa-desa di Tepi Barat yang diduduki sambil membangun tembok pemisah di daerah itu.

Perkiraan otoritas Israel dan Palestina mengungkapkan bahwa ada sekitar 650.000 pemukim di permukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, yang tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

Tidak ada solusi yang terlihat

Para pakar melihat tidak ada harapan di masa mendatang untuk pembentukan negara Palestina.

Talal Okal, seorang penulis dan analis politik, mengatakan setelah bertahun-tahun, pembentukan negara Palestina di perbatasan pra-1967 telah menjadi "impian yang dibuat-buat."

“Tidak ada ruang untuk solusi berdasarkan negosiasi yang akan memberikan rakyat Palestina sebuah negara merdeka, terlepas dari perbatasan, ukuran, dan spesifikasinya,” kata Okal kepada Anadolu Agency.

Selain menganggap Israel bertanggung jawab atas situasi Palestina saat ini, Okal mengatakan tidak ada tekanan yang dilakukan pada Israel untuk memberikan hak-hak mereka kepada Palestina, terutama mengingat percepatan normalisasi Arab-Israel, perpecahan antar-Palestina, dan penurunan dukungan dari masyarakat internasional.

Dia juga mencatat bahwa kebangkitan kelompok sayap kanan untuk berkuasa di Israel berarti tidak ada pihak yang “dapat menerima solusi politik dan negosiasi dengan Palestina.”

Okal percaya opsi utama yang tetap terbuka bagi Palestina untuk mendirikan negara merdeka adalah melalui “menghidupkan kembali konflik” dengan Israel.

Sementara menghargai solidaritas internasional dengan perjuangan Palestina, dia berpendapat bahwa itu tetap menjadi masalah "hubungan masyarakat" yang tidak memiliki dampak nyata di lapangan.

Okal menuturkan Palestina perlu memahami bahwa proyek Zionis adalah ekspansionis dan kolonial, dan tidak hanya berusaha untuk mendirikan negara bagi orang-orang Yahudi di tempat geografis tertentu.

"Kita harus menghidupkan kembali konflik (dengan Israel) lagi," tambah dia.

Reformasi Palestina

Okal menolak gagasan untuk membubarkan Otoritas Palestina hanya karena solusi dua negara tidak terlihat.

Menurutnya, fungsi otoritas tidak lagi sebatas sebagai salah satu hasil dari Kesepakatan Oslo, dan menyebut perwakilan diplomatik resminya secara internasional dan regional.

"Biarkan Otoritas Palestina tetap sebagai aktor yang memikul tanggung jawab rakyat Palestina," kata Okal.

"Pertanyaannya di sini adalah program apa yang diadopsi Otoritas ini?" lanjut dia.

Dia menyerukan untuk mengubah fungsi Otoritas Palestina terlebih dahulu, selain membangun kembali PLO, karena bertanggung jawab atas semua orang Palestina di dalam dan di luar Palestina.

Mengenai perlawanan terhadap pendudukan Israel, Okal menjelaskan bahwa masalah perlawanan perlu didiskusikan tentang bentuk dan sifatnya, karena "tidak harus dipersenjatai".

Hari Solidaritas Internasional

Bertepatan dengan peringatan rencana pembagian adalah Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina yang dilembagakan oleh PBB pada 29 November 1977.

Menandai kesempatan itu, Dewan Nasional Palestina, yang berafiliasi dengan PLO, menegaskan dalam sebuah pernyataan pada Minggu bahwa hak-hak Palestina "dipertahankan, tidak dapat diubah, tidak dapat dicabut, dan tidak akan hilang."

Dia meminta PBB dan negara-negara yang berdiri di belakang Israel, terutama Inggris, untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral mereka dan menerapkan bagian lain dari resolusi pembagian wilayah, dan mendirikan negara Palestina di mana Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Dewan Nasional Palestina juga mendesak parlemen di seluruh dunia untuk menunjukkan solidaritas mereka dengan hak-hak rakyat Palestina dan mengutuk pendudukan Israel dan kebijakan pemukimannya.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.