
ISTANBUL
Komisi Independen untuk Hak Asasi Manusia (ICHR) mengecam keras Israel pada hari Minggu karena membakar Rumah Sakit Kamal Adwan, membuatnya tidak beroperasi dan semakin melumpuhkan sistem perawatan kesehatan di Gaza utara.
Serangan tersebut, yang ditandai dengan evakuasi paksa, penangkapan staf medis, dan penghancuran fasilitas penting, telah menyebabkan wilayah tersebut tidak memiliki rumah sakit yang berfungsi.
Pasukan Israel mengepung Rumah Sakit Kamal Adwan pada 27 Desember, memaksa pasien dan tim medis untuk mengungsi di bawah tembakan artileri, menurut dokumentasi ICHR.
Pasien yang sakit kritis dikirim ke Rumah Sakit Indonesia, yang sudah tidak beroperasi, sementara yang lain diinterogasi dan digeledah setelah dipaksa berjalan ke daerah Al-Fakhoura, kata pernyataan itu.
Setelah evakuasi, rumah sakit dibakar, menghancurkan peralatan dan fasilitasnya, tambahnya.
ICHR mengutip pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa tindakan militer Israel merupakan "pembongkaran sistematis sistem perawatan kesehatan Gaza, yang secara efektif menjatuhkan hukuman mati kepada puluhan ribu warga Palestina yang bergantung padanya."
Rumah sakit lain di Gaza utara, termasuk Rumah Sakit Pemerintah Beit Hanoun, juga tidak beroperasi, yang menyebabkan Rumah Sakit Al-Awda hampir tidak beroperasi karena dibombardir terus-menerus.
Kelompok hak asasi manusia juga mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran hukum internasional, dengan mengatakan tindakan ini merupakan kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma tentang Mahkamah Kriminal Internasional dan Konvensi Jenewa.
Komisi tersebut menekankan dampak jangka panjang dari serangan-serangan ini, yang merusak hak atas kesehatan bagi penduduk Gaza.
ICHR selanjutnya menyerukan tindakan internasional yang mendesak, termasuk penuntutan para pemimpin Israel, resolusi Dewan Keamanan PBB segera untuk melindungi sistem perawatan kesehatan Gaza, dan penyelidikan independen oleh Pengadilan Kriminal Internasional.
Ia juga mendesak masyarakat internasional untuk menekan pembebasan para pekerja perawatan kesehatan yang ditahan dan penyediaan pasokan medis untuk mempertahankan infrastruktur yang tersisa.
Serangan terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan merupakan "pelanggaran hak asasi manusia yang keji," katanya, seraya menambahkan bahwa tindakan tersebut berkontribusi terhadap "kejahatan genosida yang sedang berlangsung terhadap penduduk sipil Gaza."
Pada hari Jumat, pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan, yang terletak di kota utara Beit Lahia, membakar sebagian besar fasilitas medis tersebut dan memaksa pasien serta warga sipil yang mengungsi untuk melarikan diri.
Israel telah menewaskan lebih dari 45.500 orang di Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023 dan menghancurkan daerah kantong itu menjadi puing-puing.
Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.