Turki penjarakan 34 tersangka yang ditangkap dalam operasi antinarkotika terbesar
Sementara itu, 33 tersangka lainnya dibebaskan di bawah pengawasan pengadilan
Ankara
Ismet Karakas
ANKARA
Turki menjebloskan 34 dari 67 tersangka kembali ke penjara dalam operasi antinarkotika terbesar dalam sejarah Turki pada Minggu.
Sementara itu, 33 tersangka lainnya dibebaskan di bawah pengawasan pengadilan.
Kementerian Dalam Negeri Turki telah menangkap 74 tersangka, sekaligus menyita 70 juta lira Turki (USD10 juta) dan 281 properti selama operasi tersebut.
Turki menggelar operasi "Rawa" dengan bekerja sama dengan sembilan negara.
Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu mengungkapkan bahwa kelompok kejahatan itu memiliki dua gembong dan salah satunya masuk daftar kategori merah Interpol.
Operasi antinarkotika itu menargetkan orang-orang yang terlibat dalam perdagangan narkoba dan aktvitas ilegal lainnya di Turki, Belanda, Belgia, Italia, Inggris, Spanyol, Brasil, Ekuador, dan Peru sejak 1990-an.
Jaksa penuntut di Ankara mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi tersangka di 11 provinsi, termasuk Ankara, Antalya, Aydin, Bursa, Diyarbakir, Gaziantep, Istanbul, Kahramanmaras, Kirsehir, Kilis dan Mersin.