Parlemen Turki rilis laporan pelanggaran HAM Armenia di Azerbaijan
Selama perang Karabakh pada akhir 2020, tentara Armenia secara sistematis melanggar standar hak asasi manusia, kata laporan parlemen Turki

Ankara
ANKARA
Parlemen Turki pada Kamis menyetujui laporan terkait pelanggaran hak yang dilakukan pihak Armenia selama pertempuran akhir tahun lalu di wilayah Nagorno-Karabakh, Azerbaijan.
"Selama perang, yang dikenal sebagai perang Karabakh kedua, tentara Armenia secara sistematis melanggar hak asasi manusia internasional," jelas Hakan Cavusolgu, kepala Komite Hak Asasi Manusia di parlemen Turki.
Cavusolgu menambahkan bahwa tentara Armenia menggunakan senjata terlarang seperti bom cluster dan fosfor, dengan sengaja menyerang tempat tinggal sipil, kuburan, sekolah, fasilitas kesehatan, unit ekonomi seperti listrik, gas, air dan pipa, dan yayasan infrastruktur, serta fasilitas alam dan budaya.
Selama perang, tentara Armenia melancarkan serangan terang-terangan terhadap warga sipil dan pemukiman sipil, kata dia.
"Serangan-serangan ini adalah kejahatan perang," tegas dia.
Akibat perang tersebut, 94 warga sipil tewas, 405 warga sipil terluka, dan 3.326 rumah, 504 fasilitas umum, dan 120 apartemen hancur, imbuh dia.
Konflik Karabakh
Pada 1991, militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, yang diakui secara internasional sebagai wilayah Azerbaijan, dan tujuh wilayah yang berdekatan.
Pada 27 September 2020, tentara Armenia melancarkan serangan terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan serta melanggar beberapa perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.
Selama konflik 44 hari, yang berakhir di bawah kesepakatan 10 November 2020, Azerbaijan membebaskan beberapa kota dan hampir 300 pemukiman dan desa dari pendudukan tentara Armenia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.