Regional

Singapura izinkan pesawat Boeing 737 Max kembali mengudara

Singapura melarang 737 Max beroperasi secara komersial pada Maret 2019 setelah kecelakaan fatal di Indonesia dan Ethiopia yang melibatkan pesawat tersebut

Devina Halim  | 06.09.2021 - Update : 07.09.2021
Singapura izinkan pesawat Boeing 737 Max kembali mengudara File foto tertanggal 21 Juni 2017 menunjukkan Boeing 737 Max bersiap untuk lepas landas selama Pertunjukan Udara Paris Internasional ke-52 di Bandara Le Bourget dekat Paris, Prancis. (Mustafa Yaln - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Singapura mengizinkan pesawat Boeing 737 Max untuk kembali mengudara setelah lebih dari dua tahun larangan terbang diberlakukan.

Singapura melarang 737 Max beroperasi secara komersial pada Maret 2019 setelah kecelakaan fatal di Indonesia dan Ethiopia yang melibatkan pesawat tersebut.

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengatakan telah mencabut larangan terbang terhadap pesawat 737 Max setelah menyelesaikan penilaian teknis.

Kebijakan ini datang menyusul otoritas penerbangan lain, seperti di Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang telah mencabut pembatasan terhadap pesawat Boeing tersebut.

CAAS mengungkapkan pihaknya telah mengevaluasi perubahan desain oleh Boeing terhadap pesawat tersebut, yang telah disetujui oleh Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) dan otoritas lainnya.

“CAAS juga meninjau data operasional penerbangan pesawat yang telah kembali beroperasi selama sembilan bulan terakhir dan mengamati bahwa tidak ada masalah keamanan yang mencolok,” ungkap CAAS dikutip dari The Straits Times, Senin.

Selain mencabut larangan terbang, CAAS mengeluarkan arahan bagi maskapai yang mengoperasikan pesawat 737 Max di Singapura.

Maskapai harus menerapkan serangkaian tindakan antara lain, menetapkan program pelatihan awak pesawat serta pilot harus melalui sesi simulator tambahan untuk memastikan mereka cukup terlatih menangani keadaan darurat pesawat.

CAAS menyatakan Singapore Airlines (SIA) harus membuktikan mereka telah menerapkan segala tindakan yang diperlukan sebelum menggunakan pesawat 737 Max untuk penerbangan komersial.

Adapun SIA adalah satu-satunya dari tiga maskapai lokal yang memiliki 737 Max sebanyak enam pesawat dalam armadanya.

Maskapai luar negeri yang berniat mengoperasikan pesawat 737 Max juga harus mematuhi persyaratan keamanan.

Sementara itu, SIA sendiri telah menerbangkan enam pesawat 737 Max mereka secara bertahap ke Singapura dari fasilitas penyimpanan di Australia menyusul keputusan CAAS.

SIA mengaku telah menyelesaikan modifikasi teknis hingga melakukan penerbangan persiapan di Australia, dan akan memenuhi persyaratan dalam beberapa minggu mendatang.

Sebelumnya, otoritas penerbangan di seluruh dunia melarang terbang pesawat 737 Max setelah dua kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia.

Kecelakaan yang terjadi pada bulan Oktober 2018 dan Maret 2019 itu menyebabkan total 346 orang tewas.

Investigasi menunjukkan ada kesalahan pada sistem penanganan penerbangan yang dikenal sebagai Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver (MCAS) sebagai penyebab utama dalam kedua kecelakaan itu.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın