Polisi Malaysia bebaskan dua suporter Indonesia
Satu orang suporter lainnya, atas nama Andreas Setiawan masih ditahan karena menunggu hasil forensik dari barang bukti yang disita

Jakarta Raya
JAKARTA
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah membebaskan dua suporter berkewarganegaraan Indonesia yang sempat ditahan sebelum pertandingan sepak bola Malaysia versus Indonesia pada Selasa lalu.
Dua WNI yang telah bebas itu yakni Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan masih ada satu orang WNI lainnya yang ditahan oleh PDRM atas nama Andreas Setiawan.
“Andreas Setiawan masih ditahan karena masih menunggu keputusan forensik dari barang bukti yang bersangkutan,” kata Argo di Jakarta, Senin.
Argo mengatakan atase Polri yang berada di Malaysia dan Kementerian Luar Negeri akan mendampingi Andreas untuk penyelesaian kasus hukum tersebut.
Sebelumnya, PDRM menahan tiga orang WNI karena diduga berkaitan dengan kasus teror bom di media sosial.
Polri telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan ketiga WNI itu tidak berkaitan dengan jaringan teror.
“Tidak benar kalau yang bersangkutan terkait dengan jaringan terorisme,” kata Argo pada Jumat lalu.
Argo menuturkan dugaan itu berawal dari penggeledahan tas dan barang-barang milik ketiga suporter Indonesia saat hendak memasuki Stadion Bukit Jalil.
Saat itu, salah satu WNI menghapus akun Facebook sehingga dicurigai berkaitan dengan teror bom tersebut.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.