Polisi Filipina catat lebih dari 20.000 pelanggar karantina Covid-19
Menurut Gugus Tugas Gabungan Covid-19, polisi menangkap, mendenda dan memperingatkan 20.511 warga atas pelanggaran pedoman kesehatan dan keselamatan masyarakat

Jakarta Raya
JAKARTA
Polisi Nasional Filipina mencatat lebih dari 20.000 pelanggar sejak pemberlakuan karantina komunitas, 353 di antaranya akan menghadapi tuntutan resmi karena melanggar jam malam.
Dari Jumat hingga Sabtu pukul empat pagi, Gugus Tugas Gabungan Covid-19 mengatakan polisi menangkap, mendenda dan memperingatkan 20.511 warga atas pelanggaran pedoman kesehatan dan keselamatan masyarakat, lansir harian lokal Philstar, Minggu.
Karantina diberlakukan di Metro Manila mulai Jumat, 6 Agustus, dalam upaya untuk membendung penyebaran varian Delta.
Hanya pelanggar dari Metro Manila yang digugat, dengan jumlah pelanggar tertinggi, sebanyak 4.394 orang.
Dari 20.511 pelanggar, 5.781 dikenai sanksi atas pelanggaran jam malam, sementara 14.775 lainnya atas pelanggaran standar kesehatan masyarakat minimum.
Jenderal Polisi Guillermo Eleazar mengatakan pada Sabtu malam bahwa sebagian besar pelanggar ditegur karena tidak mengenakan pelindung dan masker wajah atau memakainya secara tidak benar, sementara yang lain tidak mematuhi jarak sosial.
Penangkapan pelanggar karantina sebelumnya mendapat banyak kritikan karena menyebabkan penumpukan di fasilitas penahanan.
Departemen Kehakiman sebelumnya menyuarakan keinginannya untuk memberlakukan layanan masyarakat pada pelanggar karantina, tetapi Presiden Rodrigo Duterte memerintahkan polisi untuk mulai menangkap pelanggar.
“Kami akan terus dan lebih mengintensifkan pengawasan di titik-titik kontrol karantina terutama di daerah-daerah yang banyak ditemukan kasus COVID-19 varian Delta,” kata Eleazar.
Hingga saat ini, otoritas kesehatan telah mencatat 1,64 juta kasus Covid-19 di negara itu, 76.063 di antaranya masih diklasifikasikan sebagai kasus aktif.