Regional

Militer Filipina sita 37 senjata api dari kelompok MNLF

Berdasarkan aturan, anggota MNLF tidak diizinkan membawa senjata api berdasarkan perjanjian damai yang ditandatangani dengan pemerintah

Pizaro Gozali İdrus  | 16.09.2019 - Update : 16.09.2019
Militer Filipina sita 37 senjata api dari kelompok MNLF Ilustrasi: Militer Filipina. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Militer Filipina menyita 37 jenis senjata api selama pertemuan puncak Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) pimpinan Nur Misuari di Maguindanao, lansir Mindanews pada Minggu.

Anggota MNLF-Misuari menyerahkan senjata api mereka kepada tentara dari Batalyon Infanteri ke-40.

Juru bicara Angkatan Darat Filipina Edwin Alburo mengatakan anggota MNLF-Misuari bersenjata menyerahkan senjata api untuk menegakkan aturan soal pelucutan senjata api.

Berdasarkan aturan, anggota MNLF tidak diizinkan membawa senjata api berdasarkan perjanjian damai yang ditandatangani dengan pemerintah.

Meski dilarang untuk memiliki senjata, para anggota MNLF tersebut tetap tidak ditahan.

Petugas keamanan Filipina tetap membiarkan para anggota MNLF untuk pulang.

MNLF menandatangani dua perjanjian damai dengan pemerintah Filipina, pertama Perjanjian Tripoli tahun 1976 dengan MNLF sebelum berpecah dan Perjanjian Perdamaian Final tahun 1996 dengan faksi MNLF di bawah Misuari.

MNLF terpecah menjadi tiga faksi setelah kegagalan implementasi Perjanjian Tripoli 1976, yaitu MNLF di bawah Misuari, Front Pembebasan Islam Moro (MILF) di bawah Salamat Hashim dan Grup Reformis MNLF di bawah Dimas Pundato.

Perjanjian damai tahun 1996 memberikan integrasi 7.500 anggota Angkatan Bersenjata Bangsamoro MNLF ke dalam militer dan polisi.

Februari lalu, Presiden Filipina Rodrigo Duterte bertemu dengan ketua MNLF Nur Misuari di Malacañang.

Pertemuan itu bertujuan untuk memastikan perdamaian di Mindanao setelah diterimanya Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) oleh masyarakat Filipina Selatan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.