Regional

Mantan Menkeu Malaysia Lim Guan Eng ditangkap karena kasus korupsi

Lim ditangkap menyusul penyelidikan atas tuduhan korupsi selama berbulan-bulan terkait proyek terowongan bawah laut di negara bagian Penang

Pizaro Gozali Idrus  | 07.08.2020 - Update : 10.08.2020
Mantan Menkeu Malaysia Lim Guan Eng ditangkap karena kasus korupsi Logo Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC).( Adli Ghazali - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Mantan Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng ditangkap pada Kamis malam terkait tuduhan korupsi proyek terowongan bawah laut senilai USD1,5 miliar atau sekitar Rp21 triliun, lansir Bernama

Komisi Anti Korupsi Malaysia mengatakan bahwa Lim akan menghadapi dakwaan di pengadilan pada Jumat ini.

Lim, 59, yang juga sekjen partai oposisi Partai Aksi Demoktratik (DAP), akan menghadapi dua dakwaan lainnya pada pekan depan.

Lim ditangkap menyusul penyelidikan atas tuduhan korupsi selama berbulan-bulan terkait proyek terowongan bawah laut yang bernilai USD1,5 miliar di negara bagian Penang.

Saat itu Lim menjabat sebagai Menteri Utama Penang pada 2008 hingga 2018, sebelum dia ditunjuk sebagai Menteri Keuangan saat Pakatan Harapan berkuasa.

DAP, yang merupakan partai Tionghoa Malaysia, mengatakan penyelidikan Lim atas proyek terowongan bawah laut bermotif politik.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın