Malaysia tolak permintaan Vietnam bebaskan Doan Thi Huong
Berbeda dengan Siti Aisyah, Doan Thi Huong bisa menghadapi tiang gantungan jika dinyatakan bersalah

Jakarta Raya
Muhammad Latief
JAKARTA
Jaksa penuntut Malaysia menolak permintaan Vietnam untuk membebaskan warganya bernama Doan Thi Huong yang didakwa terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kamis.
"Mengacu pada perwakilan yang diajukan pada 11 Maret kepada jaksa agung, kami mendapat perintah untuk melanjutkan kasus ini," kata ketua jaksa penuntut Muhammad Iskandar Ahmad kepada Pengadilan Tinggi di Shah Alam, di luar Kuala Lumpur, seperti dilansir Chanel News Asia.
Pemerintah Vietnam mengajukan permintaan tersebut setelah seorang wanita Indonesia dengan nama Siti Aisyah pada kasus yang sama, dibebaskan pada hari Senin.
Huong dan Aisyah dituduh membunuh Kim dengan mengolesi wajahnya dengan racun di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Mengenakan rompi anti peluru dan jilbab merah, Huong tiba di pengadilan Malaysia, tempat dia diadili selama satu setengah tahun atas pembunuhan tersebut.
Dia terisak-isak ketika berita itu diumumkan, dan dengan penuh air mata mengatakan kepada wartawan: "Saya tidak marah bahwa Siti telah dibebaskan. Hanya Tuhan yang tahu bahwa kita tidak melakukan pembunuhan.
"Saya ingin keluarga saya berdoa untuk saya," tambahnya.
Hakim Azmi Ariffin mengatakan bahwa Huong tidak "secara fisik dan mental" cukup baik untuk melanjutkan persidangan dan menunda persidangan hingga 1 April.
Duta Besar Vietnam untuk Malaysia, Le Quy Quynh, mengatakan: "Saya sangat kecewa karena pengadilan tidak membebaskan Huong.
"Kami akan meminta Malaysia bersikap adil dan membebaskannya sesegera mungkin."
Pada Senin, Siti Aisyah, terdakwa pada kasus yang sama dibebaskan dari tuntutan dan terbang kembali ke Jakarta.
Pengacara untuk Huong - yang bisa menghadapi kematian dengan digantung jika dihukum - meminta pemerintah Malaysia untuk menarik tuduhan pembunuhan terhadapnya.
Para terdakwa selalu membantah melakukan pembunuhan. Mereka mengatakan bahwa mereka ditipu oleh mata-mata Korea Utara untuk melakukan pembunuhan ala Perang Dingin menggunakan agen saraf yang sangat beracun, dan percaya itu adalah lelucon untuk acara TV realitas.
Pengacara mereka menyatakan mereka sebagai kambing hitam dan mengatakan bahwa pembunuh sebenarnya adalah empat warga Korea Utara. Orang-orang itu dicurigai sebagai dalang di balik rencana itu tetapi melarikan diri dari Malaysia tak lama setelah pembunuhan itu.
Proses dijadwalkan untuk melanjutkan Senin dengan Huong, 30, bersaksi - tetapi pembebasan tak terduga Aisyah menyebabkan persidangan ditunda.
Indonesia melancarkan kampanye diplomatik untuk membebaskan Aisyah, dengan menteri kehakiman negara itu menulis surat kepada jaksa agung Malaysia untuk meminta pembebasannya.
Sejak pembebasan Aisyah, Vietnam telah meningkatkan tekanan - menteri kehakiman negara tersebut juga telah menulis surat kepada pemerintah Malaysia untuk meminta pembebasan Huong dan menteri luar negeri Vietnam telah mendesak mitranya dari Malaysia mengenai masalah ini.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.