Regional

Malaysia akan standardisasi hukum syariah secara nasional

Mujahid mengatakan dia akan bertemu dengan para anggota dewan eksekutif negara bagian yang bertanggung jawab atas urusan agama untuk membahas masalah ini

Pizaro Gozali İdrus  | 05.07.2019 - Update : 06.07.2019
Malaysia akan standardisasi hukum syariah secara nasional Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad muncul saat pertunjukan video maping dalam perayaan Malam Tahun Baru 2019 di Putrajaya pada 31 Desember 2018. (Adli Ghazali - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Pizaro Gozali

JAKARTA 

Pemerintah Malaysia sedang memproses standardisasi hukum pidana Syariah secara nasional karena saat ini hukuman atas pelanggaran yang sama berbeda pada satu wilayah dengan wilayah lainnya, lansir Bernama pada Jumat.

Menteri Agama Malaysia Mujahid Yusof Rawa mengatakan Departemen Hukum Syariah dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) telah diminta untuk melaksanakan koordinasi dan standardisasi terkait Undang-Undang Wilayah Federal 1993.

Dia mengatakan Dewan Penguasa Melayu pada prinsipnya setuju dengan langkah pemerintah untuk membakukan hukum pidana Syariah.

Mujahid mengatakan dia akan bertemu dengan para anggota dewan eksekutif negara bagian yang bertanggung jawab atas urusan agama untuk membahas masalah ini.

Mujahid mengatakan studi tentang hukuman di bawah hukum pidana Syariah sedang dilakukan sehingga hukuman yang dijatuhkan lebih bersifat rehabilitasi.

“Hari ini pidananya lebih bersifat hukuman karena para hakim tidak punya pilihan selain memiliki hukuman cambuk dan penjara,” kata dia.

“Karena filosofi ini bukan hanya untuk menghukum orang ... hakim syariah dapat menggunakan hukuman yang bersifat rehabilitasi seperti melakukan bakti di masyarakat," jelas dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın