Regional

Malaysia akan gugat UE terkait pembatasan sawit pada November

Dokumen yang terkait dengan pengaduan saat ini berada di Kamar Jaksa Agung (AGC)

Muhammad Nazarudin Latief  | 16.07.2019 - Update : 17.07.2019
Malaysia akan gugat UE terkait pembatasan sawit pada November Tumpukan buah kelapa sawit di desa Kuwala, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia, pada 18 Januari 2017. Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, dibuat dari buah kelapa sawit, diikuti oleh Malaysia. (Jefri Tarigan - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Muhammad Latief

JAKARTA 

Malaysia akan mengajukan gugatan pada Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal pembatasan penggunaan sawit sebagai bahan baku bahan bakar nabati November mendatang, ujar Menteri Industri Primer Teresa Kok Suh Sim.

Dia mengatakan dokumen yang terkait dengan pengaduan saat ini berada di Kamar Jaksa Agung (AGC).

“Kami sudah melakukan diskusi dengan AGC. Mereka membantu dan membantu kami mengidentifikasi beberapa ahli yang dapat memperdebatkan kasus ini (kami ingin mengajukan) WTO. Banyak hal sudah ada sekarang, ” ujar dia setelah membuka Konferensi Perkebunan Internasional ke-9, seperti diberitakan Malaymail.

Kok mengatakan Council of Palm Oil Producing Countries akan mengadakan pertemuan tingkat menteri dengan Indonesia untuk membahas masalah ini.

“Kami ingin tahu proposal apa yang ingin mereka sampaikan (mengenai pembatasan biofuel minyak sawit oleh UE), dan tentunya kasus kami terhadap UE juga akan dibahas,” ujar dia.

Ditanya apakah Malaysia akan melakukannya sendiri jika Indonesia tidak tertarik untuk mengajukan keluhan bersama kepada badan internasional, dia berkata: “Secara strategis, akan baik bagi kita jika kita melakukannya dengan Indonesia.”

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.