Kapal berisi 64 Rohingya terdampar di Thailand selatan
Para penumpang yang terdiri atas 28 pria, 31 wanita, dan 5 anak-anak itu terdampar di Taman Nasional Tarutao, Provinsi Satun, Thailand selatan

Jakarta Raya
Pizaro Gozali
JAKARTA
Kapal nelayan yang membawa 65 Muslim Rohingya terdampar di sebuah pulau di Thailand selatan pada Selasa, lansir Channel News Asia.
Para penumpang yang terdiri atas 28 pria, 31 wanita, dan 5 anak-anak itu terdampar di Taman Nasional Tarutao, Provinsi Satun, Thailand selatan setelah kapal mengalami kerusakan mesin.
Pejabat pemerintah Provinsi Satun mengatakan para penumpang akan dipindahkan ke daratan utama.
"Semua orang akan diselidiki untuk dilihat apakah mereka adalah korban perdagangan atau imigran ilegal," kata pejabat yang tak mau disebut namanya.
Pejabat itu mengatakan seluruh penumpang dan awak kapal itu kini dalam tahanan Angkatan Laut Thailand.
Puluhan pengungsi Rohingya kerap menggunakan kapal untuk mencapai Malaysia dan dikhawatirkan menjadi gelombang baru kasus penyelundupan manusia melalui laut.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi serangan terus-menerus sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya dibunuh oleh tentara Myanmar.
Laporan OIDA yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira' mengungkapkan ada lebih dari 34.000 orang Rohingya dibakar hidup-hidup, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli.
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan ratusan rumah Rohingya dibakar atau dirusak.
Amnesty International mengungkapkan lebih dari 750.000 pengungsi - sebagian besar anak-anak dan perempuan - melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan kekerasan ke kelompok Muslim minoritas itu pada Agustus 2017.
PBB mencatat adanya perkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personel keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.