Politik

Tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim keluar dari penjara

Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang baru terpilih akan menyerahkan posisinya kepada Anwar setelah terpilih sebagai Anggota Parlemen

Muhammad Nazarudin Latief  | 16.05.2018 - Update : 17.05.2018
Tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim keluar dari penjara

Jakarta Raya

Muhammad Latief

JAKARTA

Mantan pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, bebas dari penjara pada Rabu, setelah mendapatkan pengampunan (royal pardon) dari Raja Malaysia atas kasus sodomi yang membuatnya dipenjara selama tiga tahun terakhir.

Anwar keluar dari Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras di Kuala Lumpur, tempatnya dirawat setalah menjalani operasi bahu beberapa bulan lalu. Dengan tersenyum, Anwar melewati kerumunan wartawan tanpa memberi komentar, lapor situs Channel News Asia (CNA).

Pengacara Anwar, Sivarasa Rasiah, mengatakan raja memberi pengampunan penuh kepada tokoh oposisi tersebut dan mengesampingkan semua kesalahannya di masa lalu yang menyebabkan dia dipenjara.

Anwar, 70 tahun, seharusnya menghabiskan lima tahun masa tahanan karena dianggap terbukti melakukan sodomi terhadap mantan asisten pribadinya. Vonis ini diterimanya pada Februari 2015.

"Dewan pengampunan telah bertemu dan raja telah memberikan pengampunan penuh, yang berarti semua keyakinan di masa lalu telah dihapus," ujar Rasiah kepada CNA.

Rasiah juga mengatakan pengampunan kerajaan pada Anwar ini membuatnya memenuhi syarat kembali ke dunia politik.

Anwar dan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, yang kini menjadi wakil perdana menteri, sebelumnya dipanggil untuk beraudiensi dengan sultan yang berkuasa saat ini, Yang Dipertuan Agung Sultan Muhammad V.

Pertemuan digelar pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 di Istana Kerajaan Malaysia, di mana Perdana Menteri Malaysia yang baru terpilih Mahathir Mohamad juga mendampingi.

Dalam audiensi, Mahathir mengatakan dia akan menyerahkan jabatannya kepada Anwar setelah terpilih sebagai Anggota Parlemen dalam pemilihan sela atau terpilih sebagai senator.

Pekan lalu, koalisi kelompok oposisi Pakatan Harapan yang dipimpin Mahathir Mohamad memohon agar kerajaan mengampuni Anwar Ibrahim. Koalisi juga berjanji Mahathir akan menyerahkan kursi perdana menteri kepada Anwar setelah “satu atau dua tahun”.

Anwar telah dua kali merasakan dinginnya penjara di bawah kepemimpinan dua perdana menteri berbeda. Pada 1998, Anwar yang kala itu menjabat sebagai wakil perdana menteri untuk Mahathir, dipecat dan dipenjarakan dengan tuduhan sodomi dan korupsi.

Keluar dari penjara pada 2004, Anwar membentuk Pakatan Rakyat – yang kemudian menjadi gerakan Pakatan Harapan – untuk menentang koalisi Barisan Nasional pimpinan Mahathir Mohamad. Gerakan ini sukses menumbangkan Barisan Nasional pada pemilu 2008 dan 2013.

Pada 2015, ketika Najib Razak menjadi perdana menteri, Anwar kembali dikirim ke penjara atas tuduhan melakukan sodomi, yang terus dibantah olehnya. Anwar menegaskan Mahathir dan Najib terus mengirimnya ke penjara untuk menjauhkannya dari dunia politik.

Putri Anwar, Nurul Izzah, mengatakan pembebasan kali ini memvalidasi bahwa ayahnya tidak bersalah dari kasus yang dituduhkan kepadanya.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.