
Jakarta Raya
Pizaro Gozali
JAKARTA
Pemerintah Myanmar sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap biksu ultra-nasionalis Ashin Wirathu atas pidatonya di Yangon yang dianggap melecehkan State Counsellor Aung San Suu Kyi, lansir The Irrawady pada Rabu.
Sekretaris Kementerian Urusan Agama dan Kebudayaan U Myint Oo kini sedang memeriksa rekaman pidato Wirathu untuk memutuskan apakah biksu itu melanggar hukum.
“Kita harus memastikan bahwa pidatonya [melanggar hukum]. Kami sedang memeriksa file audio," kata dia.
Sebuah video berdurasi dua setengah menit beredar menunjukkan Wirathu mengkritik upaya menjadikan Aung San Suu Kyi sebagai presiden dengan mengamandemen undang-undang.
“[Suu Kyi] hanya tahu cara merias wajah, memakai busana, dan berjalan dengan sepatu hak tinggi. Terlebih lagi, [dia] suka mengocok pantatnya ketika [dia] melihat orang asing. Dan [saya tidak mengerti mengapa orang] ingin memilih seseorang yang bejat sebagai presiden,” kata Wirathu.
Biksu itu juga mengkritik langkah Myanmar memasukkan orang asing ke komisi investigasi Rakhine.
Dia lantas mempertanyakan perjuangan Myanmar untuk mendapatkan kembali kemerdekaan jika negara itu sangat bergantung pada pemerintah asing.
Terkenal karena retorika anti-Muslimnya setelah kekerasan komunal di Rakhine pada 2012, Wirathu pernah ditampilkan di sampul Majalah Time dengan tajuk "Wajah Teror Buddha."
Pada Februari 2018, Facebook menghapus halaman Wirathu karena postingnya yang melancarkan kebencian kepada Muslim.