
Personel Angkatan Laut Indonesia mengenakan alat pelindung menjemput 359 awak kapal MV Explorer Dream Cruise di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Awak Kapal Pesiar MV Explorer Dream tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Petugas kesehatan menyemprot barang-barang bawaan awak Kapal Pesiar MV Explorer Dream Cruise dengan disinfektan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Awak Kapal Pesiar MV Explorer Dream tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Awak Kapal Pesiar MV Explorer Dream tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Awak Kapal Pesiar MV Explorer Dream tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Personel Angkatan Laut Indonesia mengenakan alat pelindung menjemput 359 awak kapal MV Explorer Dream Cruise di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Petugas kesehatan menyemprot barang-barang bawaan awak Kapal Pesiar MV Explorer Dream Cruise dengan disinfektan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Seorang awak Kapal Pesiar MV Explorer Dream menunjukkan hasil rapid tes virus korona di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Petugas kesehatan menyemprot barang-barang bawaan awak Kapal Pesiar MV Explorer Dream Cruise dengan disinfektan di Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Personel Angkatan Laut Indonesia mengenakan alat pelindung menjemput 359 awak kapal MV Explorer Dream Cruise di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Petugas kesehatan menyemprot barang-barang bawaan awak Kapal Pesiar MV Explorer Dream Cruise dengan disinfektan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Petugas kesehatan melakukan rapid test kepada 359 awak Kapal Pesiar MV Explorer Dream Cruise saat mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Siluet petugas kesehatan melakukan rapid test kepada 359 awak Kapal Pesiar MV Explorer Dream Cruise saat mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Personel Angkatan Laut Indonesia mengenakan alat pelindung menjemput 359 awak kapal MV Explorer Dream Cruise di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.

Personel Angkatan Laut Indonesia yang mengenakan alat pelindung bersiap-siap untuk menjemput 359 awak kapal MV Explorer Dream Cruise di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia pada tanggal 29 April 2020. Berdasarkan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi diri dan rapid tes.