Nasional

Unjuk rasa FPI, polisi kerahkan 2.690 personel Brimob tambahan ke Jakarta

Polisi tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk unjuk rasa ini karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan rentan memunculkan klaster penularan Covid-19

Nicky Aulia Widadio  | 18.12.2020 - Update : 18.12.2020
Unjuk rasa FPI, polisi kerahkan 2.690 personel Brimob tambahan ke Jakarta Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menyapa para pengikutnya saat tiba di Bandara Sukarno-Hatta, Jakarta, Selasa 11 November 2020, setelah lebih dari 3 tahun tinggal di Arab Saud. (Anton Raharjo - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Polisi mengerahkan 2.690 personel Brimob tambahan ke Jakarta untuk mengamankan aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta pada Jumat.

Aksi bertajuk 1812 ini diselenggarakan oleh FPI bersama sejumlah organisasi seperti Presidium Alumni 212 dan GNPF-Ulama.

Mereka menuntut agar pemimpin FPI Rizieq Shihab dibebaskan, juga agar kasus penembakan terhadap enam pengikut FPI di Karawang terungkap.

“Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Mereka sudah sampai di Jakarta. Untuk pengamanan aksi demo juga,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui siaran pers, Kamis malam.

Argo menuturkan polisi tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk unjuk rasa ini karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan rentan memunculkan klaster penularan Covid-19.

"Polri tak memberikan izin keramaian atau unjuk rasa karena pandemi Covid-19," kata Argo.

Polisi menahan Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya sejak Minggu, 13 Desember 2020 setelah diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kerumunan massa tersebut terjadi pada 14 November 2020 ketika Rizieq menikahkan putrinya.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.