Tren potensi radikalisme di Indonesia menurun selama pandemi Covid-19
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan tren potensi radikalisme Indonesia pada 2020 masuk dalam kategori sangat rendah

Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah menyatakan tren potensi radikalisme di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 menurun.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaganya bersama Alvara Research dan Nazarudin Umar Foundation, tren potensi radikalisme sejak 2017 hingga 2020 terus menurun.
Pada 2017 tren potensi radikalisme sebesar 55,2 persen masuk dalam kategori sedang, tahun 2019 sebesar 38,4 persen masuk dalam kategori rendah, dan menjadi 14 persen pada tahun 2020 yang masuk dalam kategori sangat rendah.
Survei itu juga kata dia sejalan dengan Global Terrorism Index pada tahun 2020 yang menyatakan Indonesia berada pada peringkat ke-37.
Menurut dia, Indonesia berada pada kategori medium negara yang terdampak terorisme.
"Pada tingkat regional di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih aman dibandingkan dengan Filipina, Thailand, dan Myanmar," jelas Boy saat rapat di Komisi III DPR pada Senin.
Meski demikian dia mengingatkan agar selalu waspada karena penyebaran paham radikal terorisme terus berlangsung melalui media online.
"Adanya pergeseran pola aksi terorisme yang semula menggunakan media offline menjadi media online maka peran BNPT semakin penting dan kompleks di bidang pencegahan dan penanggulangan terorisme," pungkas Boy.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.