Nasional

TNI AD beri dua pimpinan BPK Bintang Kartika Eka Paksi

Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan kepada WNI yang bukan anggota TNI AD dan berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD

Erric Permana  | 15.10.2019 - Update : 16.10.2019
TNI AD beri dua pimpinan BPK Bintang Kartika Eka Paksi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) memberikan keterangan pers usai menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama di Mabes AD, Jakarta pada Selasa, 15 Oktober 2019. (Erric Permana - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara dan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama kepada Pimpinan/anggota 1 BPK RI yang membidangi pembinaan di lingkungan Kementerian Pertahanan RI.

Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 108/TK/Tahun 2019 tanggal 4 Oktober 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi.

Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan kepada WNI yang bukan anggota TNI AD dan berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD.

Andika mengatakan penghargaan tersebut diberikan karena dinilai telah memberikan petunjuk dan pengawasan terhadap laporan keuangan TNI Angkatan Darat pada 2018 sehingga mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara memastikan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Dia mengatakan opini WTP tersebut didapatkan setelah BPK melakukan pemeriksaan sesuai dengan empat kriteria yakni laporan keuangan yang sesuai dengan standar akutansi pemerintahan, taat kepada undang-undang serta memiliki bukti laporan yang cukup Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.