Nicky Aulia Widadio
17 Maret 2020•Update: 17 Maret 2020
JAKARTA
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengatakan bahwa tiga warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif terjangkit Coronavirus Desease (Covid-19) di Malaysia.
Ketiga WNI tersebut pernah mengikuti acara tabligh akbar di Malaysia, yang sejauh ini menjadi klaster penyebaran Covid-19 terbesar di negara tersebut.
“KBRI mengimbau seluruh seluruh WNI agar selalu menjaga kesehatan dengan melakukan tindakan pencegahan, antara lain dengan rajin mencuci tangan dan menggunakan penutup mulut,” tulis KBRI melalui siaran pers, Senin malam.
Pada Senin sore, Malaysia mengumumkan 125 kasus baru Covid-19, dimana 95 kasus di antaranya berkaitan dengan klaster tabligh akbar di Masjid Jamek Seri Petaling.
Dengan demikian, ada total 553 kasus positif Covid-19 di Malaysia sejauh ini, dimana 42 orang di antaranya dinyatakan sembuh.
Malaysia telah melarang aktivitas, program dan pertemuan organisasi masyarakat hingga 30 Juni 2020.
Selain itu, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah mengumumkan kebijakan ‘lockdown’ pada 18-31 Maret 2020.
Dia menekankan bahwa pemerintah mengambil langkah serius menghadapi pandemi virus korona yang telah menyebar ke 135 negara di seluruh dunia dengan mengambil langkah-langkah yang lebih drastis untuk mengekang penyebaran infeksi.