Nasional

Polisi Malaysia belum bisa pulangkan jasad WNI korban mutilasi

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) masih membutuhkan jasad salah satu korban untuk tes DNA

Nicky Aulia Widadio  | 19.02.2019 - Update : 19.02.2019
Polisi Malaysia belum bisa pulangkan jasad WNI korban mutilasi Ilustrasi: Bendera Malaysia. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA

Jasad dua warga negara Indonesia (WNI) korban pembunuhan dan mutilasi belum bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) masih membutuhkan jasad salah satu korban untuk tes DNA.

“Jadi kedua korban masih belum dipulangkan ke Indonesia,” kata Dedi di Jakarta, Selasa.

Polisi telah mengetahui identitas korban sebagai pengusaha teksil asal Bandung, Nuryanto dan stafnya Ai Munawaroh.

Namun, PDRM masih menunggu kepastian hasil tes DNA Ai Munawaroh dengan jasad yang ditemukan.

"Komunikasi terakhir saya dengan SLO (supporter liaison officer) di Kuala Lumpur semuanya masih menunggu hasil lab DNA dari PDRM," ujarnya.

Polri sebelumnya telah membantu PDRM dengan mengirimkan sampel DNA keluarga Nuryanto untuk keperluan penyidikan.PDRM sampai saat ini juga belum menemukan potongan tubuh lain dari kedua WNI tersebut.

PDRM mencurigai dua warga negara Pakistan berinisial A dan JIR sebagai pelaku pembunuh Nuryanto dan Ai Munawaroh, namun keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

PDRM memiliki waktu dua minggu untuk menahan sekaligus memeriksa A dan JIR sebagai saksi yang dicurigai.

"Belum, belum, PDRM punya waktu sampai tanggal 24 Februari,” kata Dedi.

Polisi Malaysia menemukan dua jenazah WNI di sungai Buloh, Selangor pada 26 Januari 2019 lalu.

Nuryanto berangkat ke Malaysia untuk urusan bisnis pada Kamis, 17 Januari 2019, namun hilang kontak pada 22 Januari 2019.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.