Dunia, Nasional

Kementerian Luar Negeri selesaikan 73 ribu kasus WNI pada 2018

Indonesia membebaskan 278 WNI dari ancaman hukuman mati di luar negeri serta membebaskan 40 WNI yang disandera di Filipina dan Somalia

Nicky Aulia Widadio  | 09.01.2019 - Update : 09.01.2019
Kementerian Luar Negeri selesaikan 73 ribu kasus WNI pada 2018 Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Indonesia. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA

Kementerian Luar Negeri mengklaim telah meningkatkan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya telah menyelesaikan sekitar 73 ribu kasus yang melibatkan sepanjang 2018.

Pemerintah berhasil membebaskan 278 WNI dari ancaman hukuman mati di luar negeri dan membebaskan 40 WNI yang disandera di Filipina dan Somalia, ujar Retno.

Lebih lanjut, dia menyebut sebanyak 181.942 tenaga kerja Indonesia telah direpatriasi, 16.432 WNI telah dievakuasi dari perang konflik politik dan bencana di seluruh Indonesia.

Upaya penyelesaian kasus yang menimpa WNI, kata dia, merupakan bentuk konsistensi pemerintah melindungi WNI dari potensi kejahatan seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Indonesia juga bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan proteksi bagi WNI.

Retno mencontohkan kerjasama dengan Australia dan pihak swasta untuk mengurangi resiko kasus TPPO dan perjanjian bilateral dengan Uni Emirat Arab terkait perlindungan WNI yang bekerja di sana.

"Pada level kawasan lebih luas lewat Bali Process upaya menangani perdagangan manusia dikuatkan," ujar Retno.

Retno mengatakan Kementerian Luar Negeri juga telah meningkatkan sistem perlindungan melalui inovasi teknologi, seperti memberlakukan portal Peduli WNI yang terintegrasi dengan pusat data WNI di dalam negeri.

Untuk pertama kalinya Indonesia memiliki basis data yang kredibel terkait kehadiran WNI di luar negeri, tutur Retno.

“Mulai Januari 2019 portal Peduli WNI diterapkan serentak di seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri,” kata dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.