Tersangka kerusuhan Papua 2019 Victor Yeimo segera jalani persidangan
Victor Yeimo merupakan tokoh dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Jakarta Raya
JAKARTA
Tersangka kasus kerusuhan Papua pada 2019 lalu Victor Yeimo akan segera menjalani persidangan setelah proses pelimpahan berkas perkara oleh polisi ke kejaksaan dinyatakan lengkap atau P21.
Victor Yeimo merupakan tokoh dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan ditangkap pada 9 Mei 2021 di Kota Jayapura.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan pelimpahan berkas tahap kedua itu dilakukan secara virtual pada Senin.
"Penyerahan ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura," kata Mustofa Kamal kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat pada Selasa.
Dalam keterangan resmi Polda Papua, Victor dikenakan pasal terkait dengan tindakan makar dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Sebelumnya, kerusuhan di Papua pada September 2019 lalu terjadi di sejumlah kota salah satunya Jayapura.
Kerusuhan tersebut berawal dari aksi demonstrasi menentang tindakan rasis yang dialami oleh mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Akibat kerusuhan tersebut diperkirakan ada sekitar 30 orang lebih tewas.
Pemerintah Indonesia menuding kerusuhan yang terjadi di Jayapura dan Wamena, Papua didesain oleh kelompok pro kemerdekaan Papua.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.