Nasional

Sekjen Komisi Yudisial dinyatakan positif Covid-19

Kantor KY untuk sementara ditutup, dan menerapkan mekanisme bekerja dari rumah untuk seluruh pegawai sejak Rabu

Erric Permana  | 09.07.2020 - Update : 09.07.2020
Sekjen Komisi Yudisial dinyatakan positif Covid-19 Ilustrasi: Sampel darah. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Sekretaris Jenderal Komisi (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Maradaman Harahap mengatakan telah menutup sementara kantor KY dan menerapkan mekanisme bekerja dari rumah untuk seluruh pegawai sejak Rabu.

"Akan dilakukan sterilisasi tempat kerja [penyemprotan gedung dan ruang kerja] untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," jelas Maradaman melalui keterangan resminya pada kamis.

KY kata dia juga akan segera melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya.

"KY akan melakukan rapid test kepada semua pegawai yang pelaksanaannya sejak Senin sampai dengan Rabu, 13-15 Juli 2020. KY akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," kata dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.